Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar.
Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang
potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli
adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang
pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau
di luar sekolah.
Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang serta mempunyai tanggung
jawab untuk membimbing serta membina murid. Latar belakang pendidikan bagi guru
dari guru lainnya tidak selalu sama dengan pengalaman pendidikan yang dimasuki
dalam jangka waktu tertentu. Adanya perbedaan latar belakang pendidikan bisa
mempengaruhiaktivitas seorang guru
dalammenjalankan kegiatan belajar
mengajar.
Namun, karena tidak sedikit guru yang diperlukan di madrasah maka latar
belakang pendidikan seringkali tidak begitu dipedulikan. Jika kompetensi
mempunyai arti kecakapan atau kemampuan, hal ini erat kaitannya dengan
pemilihan ilmu, kecakapan atau keterampilan menjadi seorang guru. Kompetensi
adalah suatu tugas yang memiliki dan mempunyai kecakapan atas pengetahuan,
keterampilan serta kemampuan yang dituntut karena jabatan seseorang.
Pengertian guru profesional adalah semua orang yang mempunyai kewenangan
serta mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik individual atau
klasikal. Hal ini berarti bahwa guru, harus memiliki minimal dasar kompetensi
sebagai bentuk wewenang dan kemampuan di dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Kompetensi guru adalah suatu keahlian yang wajib dipunyai oleh guru, baik dari
kemampuan segi pengetahuan, kemampuan dari segi keterampilan dan tanggung jawab
pada murid-murid yang di didiknya, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik bisa berjalan dengan baik.
Hal ini guru perlu untuk mengetahui dan memahami kompetensi sebagai seorang
guru. Kompetensi guru menjadi modal penting di dalam pengelolaan pendidikan dan
pengajaran yang begitu banyak macamnya. Dilihat secara garis besar ada dua segi
yaitu dari segi kompetensi pribadi serta dari kompetensi guru professional.
Dengan macam-macam kompetensi itu maka pengertian guru profesional harus mampu
mengembangkan kepribadian, berinteraksi serta berkomunikasi, mampu melaksanakan
bimbingan serta penyuluhan, melaksanakan administrasi sekolah, menjalankan
penelitian sederhana sebagai keperluan pengajaran, menguasai landasan
kependidikan, memahami bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan
program pengajaran, dan mengevaluasi hasil dan proses belajar mengajar yang
telah dijalankan. (http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-guru-profesional.html)
#HormatiGuru# #SuksesSelaluGuru#
No comments:
Post a Comment