Menu Drop Down

Hari Guru Nasional Ke 71 Tahun 2016

Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar. Seorang guru ikut berperan serta dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Pengertian guru profesional menurut para ahli adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta bertanggung jawab tentang pendidikan anak didiknya, baik secara individual atau klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.
Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang serta mempunyai tanggung jawab untuk membimbing serta membina murid. Latar belakang pendidikan bagi guru dari guru lainnya tidak selalu sama dengan pengalaman pendidikan yang dimasuki dalam jangka waktu tertentu. Adanya perbedaan latar belakang pendidikan bisa mempengaruhiaktivitas seorang guru dalammenjalankan kegiatan belajar mengajar.

Namun, karena tidak sedikit guru yang diperlukan di madrasah maka latar belakang pendidikan seringkali tidak begitu dipedulikan. Jika kompetensi mempunyai arti kecakapan atau kemampuan, hal ini erat kaitannya dengan pemilihan ilmu, kecakapan atau keterampilan menjadi seorang guru. Kompetensi adalah suatu tugas yang memiliki dan mempunyai kecakapan atas pengetahuan, keterampilan serta kemampuan yang dituntut karena jabatan seseorang.

Pengertian guru profesional adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik individual atau klasikal. Hal ini berarti bahwa guru, harus memiliki minimal dasar kompetensi sebagai bentuk wewenang dan kemampuan di dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kompetensi guru adalah suatu keahlian yang wajib dipunyai oleh guru, baik dari kemampuan segi pengetahuan, kemampuan dari segi keterampilan dan tanggung jawab pada murid-murid yang di didiknya, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik bisa berjalan dengan baik.

Hal ini guru perlu untuk mengetahui dan memahami kompetensi sebagai seorang guru. Kompetensi guru menjadi modal penting di dalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran yang begitu banyak macamnya. Dilihat secara garis besar ada dua segi yaitu dari segi kompetensi pribadi serta dari kompetensi guru professional. Dengan macam-macam kompetensi itu maka pengertian guru profesional harus mampu mengembangkan kepribadian, berinteraksi serta berkomunikasi, mampu melaksanakan bimbingan serta penyuluhan, melaksanakan administrasi sekolah, menjalankan penelitian sederhana sebagai keperluan pengajaran, menguasai landasan kependidikan, memahami bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan mengevaluasi hasil dan proses belajar mengajar yang telah dijalankan.                                 (http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-guru-profesional.html)
 

Dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, segenap Guru, Karyawan dan Siswa-siswi SMK Negeri 1 Kalijambe mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke 71. Semoga guru bisa menjadi panutan dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat di seluruh nusantara. Seperti dalam falsafah jawa bahwa guru bisa digugu dan ditiru,, bukan sebaliknya guru menjadi wagu tur saru.. Selanjutnya buat siswa-siswi SMK Negeri 1 Kalijambe mari buat gerakan hormati guru sebagai wujud rasa bersyukur atas semua ilmu yang telah tercurahkan kepada siswa-siswi tanpa mengenal lelah. Karena tiada orang sukses tanpa perantara bimbingan guru.
#HormatiGuru#   #SuksesSelaluGuru#

No comments: